PROFIL BANK MUAMALAT INDONESIA

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) (“BMI”, “Bank”) merupakan bank pertama di Indonesia yang menggunakan konsep perbankan secara Syariah. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 1 tanggal 1 November 1991 Masehi atau 24 Rabiul Akhir 1412 Hijriah, dibuat dihadapan Yudo Paripurno, SH, Notaris, di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-2413.HT.01.01 tahun 1992 tanggal 21 Maret 1992 dan telah didaftarkan pada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Maret 1992 di bawah No. 970/1992 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34 tanggal 28 April 1992 tambahan No. 1919A.

Anggaran Dasar Bank telah beberapa kali mengalami perubahan sebagaimana terakhir perubahan Anggaran Dasar yang dirumuskan pada Akta No. 21 tanggal 9 Desember 2022 dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H. M.Kn, dan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 14 Desember 2022 No. AHU-AH.01.03-0326274.

BMI didirikan atas gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Perseroan mulai beroperasi tanggal 1 Mei 1992/27 Syawal 1412 H dan tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari lahir Perseroan. Perseroan memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 1223/MK.013/1991 tanggal 5 November 1991 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 430/KMK.013/1992 tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan di Jakarta tanggal 24 April 1992, sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 131/KMK.017/1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 430/KMK.013/1992 tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan tanggal 30 Maret 1995 yang dalam keputusannya memberikan izin kepada Perseroan untuk dapat melakukan usaha sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah.

Bank Muamalat merupakan perusahaan publik yang sahamnya tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan secara resmi beroperasi sebagai Bank Devisa sejak tanggal 27 Oktober 1994 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/76/KEP/DIR tentang Penunjukan PT Bank Muamalat Indonesia Menjadi Bank Devisa tanggal 27 Oktober 1994. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-79/MK.03/1995 tanggal 6 Februari 1995, Perseroan secara resmi ditunjuk sebagai Bank Devisa Persepsi Kas Negara

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-9383/MK.5/2006 tanggal 28 Desember 2006, Perseroan memperoleh status Bank Persepsi yang mengizinkan Perseroan untuk menerima setoran-setoran pajak. Kemudian pada tanggal 25 Juli 2013, Perseroan telah menjadi peserta program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana tercantum dalam Surat Lembaga Penjamin Simpanan No. S.617/DPMR/VII/2013 perihal Kepesertaan Lembaga Penjamin Simpanan. Perseroan lalu ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji No. 4/BPKH.00/2018 tanggal 28 Februari 2018.

BMI terus berinovasi dengan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Sukuk Subordinasi Mudharabah, Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan baru di Indonesia. Selain itu, produk Shar-e yang diluncurkan pada 2004 merupakan tabungan instan pertama di Indonesia.

Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada 2011 berhasil memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk itu menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Seiring kapasitas Bank yang semakin besar dan diakui, BMI kian melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya tidak hanya di seluruh Indonesia, akan tetapi juga di luar negeri. Pada 2009, Bank mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia dan menjadi bank Pertama di Indonesia serta satu-satunya yang mewujudkan ekspansi bisnis di Malaysia. Hingga saat ini, Bank telah memiliki 239 kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa 568 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, 51 unit Mobil Kas Keliling.

BMI melakukan rebranding pada logo Bank untuk semakin meningkatkan awareness terhadap image sebagai Bank Syariah Islami, Modern dan Profesional. Bank pun terus merealisasikan berbagai pencapaian serta prestasi yang diakui, baik secara nasional maupun internasional. Kini, dalam memberikan layanan terbaiknya, BMI beroperasi bersama beberapa entitas asosiasi dan afiliasinya yaitu Al- Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang memberikan layanan pembiayaan syariah, (DPLK Muamalat) yang memberikan layanan dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Muamalat Institute yaitu lembaga yang mengembangkan, mensosialisasikan dan memberikan pendidikan mengenai sistem ekonomi syariah kepada masyarakat, dan Baitulmaal Muamalat yang memberikan layanan untuk menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

 

ATM BANK MUAMALAT INDONESIA

Fitur dan Menu ATM Muamalat

Bank Muamalat memiliki ±710 ATM Muamalat yang tersebar luas di seluruh indonesia, yang terkoneksi dengan 120.000 jaringan Prima dan 77.000 jaringan ATM Bersama dan MEPS.

Untuk memenuhi tuntutan transaksi perbankan nasabah yang semakin beragam, ATM Muamalat dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Info Saldo, Cetak 5 Transaksi Terakhir, Pembayaran Tagihan, Pembelian Pulsa Isi Ulang, Pembelian Tiket, Pembayaran Premi Asuransi, Transfer Antar Bank, Pembayaran Uang Sekolah, ZIS (Zakat, Infak & Sedekah), Registrasi Mobile Banking, TIN, Internet Banking dan Phone Banking.

Kelebihan

  • Mudah, karena tersebar di berbagai lokasi dan dapat diakses 24 jam sehari/7 hari sepekan.
  • Aman, terlindungi oleh PIN yang dibuat oleh nasabah.
  • Lengkap, tersedia berbagai macam layanan dan fitur yang dibutuhkan.

Syarat

  • Nasabah perorangan
  • Memiliki rekening dan kartu ATM Muamalat beserta PIN.
  • Nasabah bank lain memiliki kartu ATM.

Biaya

  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Ragam biaya transaksi tertentu yang kompetitif.

 

KARTU ATM

Bagi kamu yang sudah memiliki rekening tabungan Bank Muamalat dengan fasilitas kartu ATM, pasti sudah sangat familiar dengan jenis kartu reguler dan gold. Untuk kartu reguler berwarna ungu dan gold berwarna emas. Nah, saat ini Bank Muamalat sudah mengeluarkan versi kartu ATM yang baru baik untuk kartu reguler maupun gold. Untuk kedua jenis kartu tersebut saat ini sama-sama sudah menggunakan layanan Visa sehingga dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM diluar negri, asalkan berlogo Visa.

Untuk jenis kartu yang baru saat ini sudah menggunakan teknologi NSICCS. Apa sih Kartu Shar-e Debit NSICC itu? Kartu Shar-e Debit NSICCS adalah kartu ATM/Debit yang dilengkapi dengan teknologi chip yang diletakan di bagian depan sisi Kartu ATM/Kartu Debit, chip ini telah ditambahkan berbagai aplikasi yang dapat mengenkripsi data sehingga data dapat tersimpan lebih aman.

Nah, ada beberapa manfaat penggunaan teknologi Chip NSICCS ini bagi nasabah antara lain sebagai berikut:

  1. Penggunaan standar teknologi chip dan PIN 6 digit dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan Kartu ATM/Kartu Debit dalam bertransaksi di wilayah Indonesia karena dilengkapi dengan aplikasi data yang dienkripsi sehingga akan sulit untuk dipalsukan.
  2. Verifikasi transaksi pada kartu Chip membutuhkan Personal Identification Number (PIN), sehingga keamanan kartu akan lebih terjaga karena kartu akan selalu berada di bawah pengawasan nasabah.

 

Berikut beberapa jenis kartu Debit Bank Muamalat dengan teknologi NSICCS:

https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/Shar-E_Debit_Reguler_New-01.png                     https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/Kartu_SharE_Debit_Gold_New-01_1.png                      https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/GPN.jpg 

Kartu Shar-e Debit Reguler                 Kartu Shar-e Debit Gold                        Kartu Shar-e Debit GPN  

 

 https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/IHRAM.jpg                     https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/Kartu_Shar-E_Prioritas-01.png

 Kartu Shar-e Debit 1HRAM                    Kartu Shar-e Prioritas 

 

Bagi kalian yang masih menggunakan kartu ATM yang lama, maka bisa melakukan pergantian kartu yang baru di cabang Bank Muamalat setempat ya. Pergantian kartu juga dapat dilakukan diseluruh cabang Bank Muamalat seluruh Indonesia sampai tanggal 16 November 2018. Perlu diketahui bahwa pergantian kartu harus langsung dilakukan oleh pemegang kartu dan tidak dapat dikuasakan, sehingga nasabah harus datang langsung kekantor cabang Bank Muamalat.

Kartu Shar-E Debit 1HRAM

  1. Kartu Shar-E Debit 1HRAM adalah kartu ATM/Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam dan luar negeri dengan program khusus untuk transaksi di Arab Saudi.
  2. Nikmati keuntungan :

·         Kemudahan transaksi dan belanja di seluruh ATM Bank Muamalat, ATM Prima dan ATM Bersama serta ATM dan merchant yang berlogo Visa dan Plus untuk transaksi di luar negeri

·         Beragam promo menarik untuk belanja di merchant

·         Fitur khusus Shar-E Debit 1HRAM di Indonesia hingga di Arab Saudi

·         Layanan Debit Online / e-Commerce

Kartu Shar-E Debit Reguler GPN

  1. Kartu Shar-E Debit Reguler GPN adalah kartu ATM/Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam negeri.
  2. Keuntungan :

·         Kemudahan transaksi dan belanja di seluruh ATM Bank Muamalat, ATM Prima dan ATM Bersama serta merchant di dalam negeri

·         Beragam promo menarik untuk belanja di merchant

·         Bebas biaya kartu (untuk Tab. iB Hijrah)

Kartu Shar-E Debit Classic

  1. Kartu Shar-E Debit Classic adalah kartu ATM/Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam dan luar negeri.
  1. Keuntungan :

·         Kemudahan transaksi dan belanja di seluruh ATM Bank Muamalat, ATM Prima dan ATM Bersama serta ATM dan merchant yang berlogo Visa dan Plus untuk transaksi di luar negeri

·         Beragam promo menarik untuk belanja di merchant

·         Layanan Debit Online / e-Commerce

Kartu Shar-E Debit Prioritas

  1. Kartu Shar-E Debit Prioritas adalah kartu ATM/Debit khusus nasabah prioritas yang dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam dan luar.
  2. Keuntungan :

·         Kemudahan transaksi dan belanja di seluruh ATM Bank Muamalat, ATM Prima dan ATM Bersama serta ATM dan merchant yang berlogo Visa dan Plus untuk transaksi di luar negeri

·         Beragam promo menarik untuk belanja di merchant

·         Keuntungan lainnya pada fitur khusus Shar-E Debit Prioritas

·         Layanan Debit Online / e-Commerce

 

PRODUK & LAYANAN BANK MUAMALAT INDONESIA

Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja

Deskripsi : Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja

Tujuan: Fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan/atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus, termasuk namun tidak terbatas untuk membiayai stok barang atau piutang atau proyek atau kebutuhan khusus lainnya.

Akad : Mudharabah, Murabahah, Musyarakah, Ijarah

Kategori Nasabah : Non Perorangan

Segmentasi : Wholesale Banking

Mata Uang : IDR & USD

Jangka Waktu : Maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang

Fasilitas Pembiayaan : Revolving & Non Revolving

Dokumen Pembiayaan :

1.      Surat permohonan Nasabah

2.      Data-data legalitas perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku

3.      Data-data keuangan perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada laporan keuangan nasabah, mutasi rekening koran nasabah, dan sebagainya

4.      Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan dan penilaian bank

 

Corporate Debit Card 

Tabungan

Kartu debit yang dimiliki oleh Nasabah korporasi dan memiliki fitur lengkap untuk bertransaksi seperti tarik tunai, transfer online antar rekening dan antar bank, beragam pembayaran seperti listrik, telepon, ponsel, dan sebagainya melalui ATM Muamalat. Corporate Debit Card merupakan fasilitas dari rekening Nasabah korporasi yang dapat diakses oleh banyak kartu dan dapat diberikan kepada mitra dari Nasabah korporasi untuk tujuan tertentu.

Keuntungan

Benefit yang akan Anda rasakan:

1.      Memudahkan perusahaan Anda untuk pengadaan kartu ATM tanpa harus berinvestasi pada pengadaan dan pengembangan ATM.
2. Meningkatkan channel transaksi bagi mitra perusahaan Anda.
3. Mitra perusahaan Anda tidak harus membuka rekening di Bank Muamalat Indonesia.

 

Giro iB Hijrah Corporate

Giro iB Hijrah adalah Rekening giro yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan transaksi bisnis maupun transaksi sehari-hari

 

Benefit

1.       Menggunakan akad Wadi’ah yad Dhamanah

2.      Tersedia dalam mata uang IDR, USD dan SGD

3.      Fasilitas lengkap

    • Kartu Shar-e Debit (untuk rekening Perorangan dengan mata uang IDR);
    • Cek dan Bilyet Giro (untuk rekening dengan mata uang IDR)
    • Layanan Internet Banking dan Mobile Banking (untuk rekening Perorangan)
    • Layanan Cash Management System (MADINA) yang memudahkan transaksi bisnis (untuk rekening Non Perorangan dengan mata uang IDR)

 

Deposito iB Hijrah

Deposito syariah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang fleksibel dan memberikan hasil investasi yang optimal bagi Anda.

 

Benefit

a)      Menguntungkan, dapatkan bagi hasil yang optimal

b)      Ketenangan hati, dana investasi Anda dikelola secara syariah dan dapat memberikan ketenangan batin untuk Anda

c)      Fleksibel, pilih jangka waktu sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu 1, 3,6 atau 12 bulan

d)      Sebagai jaminan, kelak Anda bisa menggunakan Deposito iB Muamalat Mudharabah sebagai jaminan pembiayaan jika dibutuhkan

 

Syarat Pembukaan

Perusahaan/Institusi:

·         NPWP

·         Dokumen legalisasi

·         Dokumen izin usaha

 

Remittance iB Muamalat

Adalah layanan pengiriman atau penerimaan uang valas dari atau kepada pihak ketiga kepada atau dari pemilik rekening Bank Muamalat Indonesia baik tunai maupun non tunai dalam denominasi valuta asing.

 

Benefit

1.      Lengkap.
Layanan Muamalat Remittance iB menyediakan berbagai skema pengiriman uang yang dapat diandalkan dengan harga yang bersahabat.

2.      Handal.
Layanan Muamalat Remittance iB didukung oleh SDM dan Teknologi Pendukung yang handal.

3.      Nyaman.
Melalui dukungan cabang dan jaringan kantor Bank Muamalat Indonesia, nasabah penerima kiriman uang melalui Layanan Muamalat Remittance iB dapat dengan leluasa menerima uang kirimannya.

4.      Mudah.
Kemudahan transaksi anda selalu menjadi perhatian kami.

Bank Garansi

Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah Jaminan Pembayaran yang diberikan oleh Bank atas permintaan Nasabahnya, kepada pihak penerima jaminan dalam hal Nasabah yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak penerima jaminan.

BG merupakan fasilitas non dana ( Non Funded Facility ) yang diberikan Bank berdasarkan akad Kafalah bil Ujrah. Bank akan menerbitkan BG sejumlah nilai tertentu yang dipersyaratkan oleh pihak penerima jaminan yang merupakan klien/mitra bisnis/ counter part dari Nasabah Bank untuk kepentingan transaksi / proyek tertentu yang akan dijalankan oleh Nasabah Bank.

 

Penggunaan dan macam Bank Garansi

1.      Diberikan kepada pemborong atau kontraktor untuk mengerjakan proyek

2.      Diberikan untuk menjamin pembayaran (dapat berupa Standby L/C )

 

Sedangkan Bank Garansi yang umum digunakan dalam rangka proyek, untuk mendukung usaha konstruksi, adalah:

1.      Bid Bond Tender Bond atau jaminan saat mengikuti tender

2.      Advance Payment Bond atau jaminan uang muka

3.      Performance Bond atau jaminan pelaksanaan selama masa konstruksi

Produk Bank Garansi yang bisa kami sediakan adalah :

1.      Bid Bond Tender Bondditerbitkan untuk kebutuhan peserta tender guna mengikuti tender di dalam negeri

2.      Advance Payment Bondatau jaminan uang muka, diterbitkan untuk kebutuhan penerima pekerjaan guna menjamin pelaksanaan pekerjaan setelah diterimanya pembayaran uang muka dari pemilik proyek

3.      Performance Bond, diterbitkan untuk kebutuhan penerima pekerjaan guna menjamin selesainya proyek yang diterima atau untuk kepentingan pembeli guna menjamin pembayaran atas barang yang telah diterima

4.      Retention Bonditerbitkan untuk kebutuhan pemohon guna menjamin pemeliharaan proyek yang telah diselesaikan.

 

Layanan Cash Pick Up Delivery (CPUD) dan Cash Mobile

Nama Produk : Layanan Cash Pick Up Delivery (CPUD) dan Cash Mobile

Akad : Ijarah

Kategori Nasabah : Perorangan dan Non Perorangan

Detail Produk :

Layanan Cash Pick Up and Delivery (CPUD) adalah Layanan pengantaran dan penjemputan uang tunai dalam mata uang Rupiah ke lokasi Nasabah yang dilakukan vendor yang bekerjasama dengan Bank.

Layanan Cash Mobile merupakan digitalisasi dari layanan CPUD dimana proses pengkreditan dana ke rekening nasabah di Bank Muamalat berlangsung secara realtime setelah dilakukan penghitungan oleh vendor CIT.

Benefit :

Benefit Layanan Cash Pick Up and Delivery (CPUD)

  • Nasabah tidak perlu repot melakukan penyetoran maupun penarikan uang tunai melalui counter teller Bank.
  • Jaminan keamanan oleh Vendor bagi Nasabah atas penyetoran maupun penarikan uang tunai.
  • Jadwal penyetoran dan atau penarikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah.
  • Asuransi atas uang selama di perjalanan oleh Vendor.

 

Benefit Layanan Cash Mobile:

  • Proses pengkreditan dana setoran ke rekening nasabah di Bank Muamalat secara realtime.
  • Benefit layanan CPUD juga melekat ke Cash Mobile

 

Fitur Produk

Fitur layanan Cash Mobile:

  • Proses pengkreditan dana nasabah secara realtime.
  • Multiple slip setoran dalam 1 transaksi.
  • Digital Official Receipt (OR)
  • Laporan transaksi bisa diakses secara realtime melalui website vendor.
  • Layanan CS 24/7

Proses perhitungan dana setoran CPUD:

  • Count on Site (*berlaku juga untuk Cash Mobile)

Proses pengambilan atau penjemputan uang tunai atau warkat bilyet giro dilakukan dengan cara menghitung uang secara rinci per lembar di lokasi Nasabah.

  • Said to Contain

Proses pengambilan atau penjemputan uang tunai atau warkat bilyet giro dilakukan secara bundle dan uang yang tidak dapat di bundle sesuai ketentuan akan dihitung secara rinci oleh pihak vendor.

Syarat dan Ketentuan :

  • Bagi Nasabah Perorangan, Nasabah telah memiliki rekening giro atas nama Nasabah selaku pengguna layanan CPUD/Cash Mobile dengan mata uang IDR.
  • Bagi Nasabah Non Perorangan, Nasabah telah memiliki rekening giro atau tabungan di Bank atas nama Nasabah selaku pengguna layanan CPUD/Cash Mobile dengan mata uang IDR.
  • Nasabah bersedia untuk membayar biaya layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Nasabah dapat menyediakan tempat perhitungan yang layak (aman, tidak ramai, ruang tertutup) pada layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Nasabah yang dapat memenuhi kewajiban Nasabah dalam layanan CPUD/Cash Mobile sebagaimana terdapat pada Perjanjian Kerja Sama Muamalat Cash Pick Up and Delivery (PKS CPUD).
  • Nasabah mengisi Formulir Layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Telah membaca dan memahami serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama Muamalat Cash Pick Up and Delivery (PKS CPUD).

Tarif Layanan : Untuk harga dan penawaran terbaik mohon menghubungi RM Bank Muamalat

 

INTERNET BANKING MUAMALAT

  1. Fitur & Menu Layanan Internet Banking Muamalat 

Internet Banking Muamalat merupakan layanan perbankan elektronik 24 jam sehari dan 7 hari sepekan melalui akses internet yang mudah dan aman. Layanan ini memungkinkan Nasabah bertransaksi di seluruh rekening Bank Muamalat miliknya. 

  1. Kelebihan Internet Banking Muamalat 
  • Transaksi perbankan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja 
  • Internet Banking Muamalat dilengkapi dengan mPassCode (One Time Password/OTP), yaitu SMS berisikan kode verifikasi transaksi yang dikirimkan ke nomor ponsel Nasabah yang telah terdafar di bank. 
  1. Syarat Internet Banking Muamalat 
  • Nasabah perorangan 
  • Memiliki tabungan dan kartu ATM Muamalat 
  • Memiliki surel aktif 
  • Melakukan registrasi Internet Banking melalui ATM & pinpad Muamalat 
  • Terhubungan dengan jaringan internet untuk akses ke web internet banking https://ib.muamalatbank.com 

 

  1. Registrasi Dan Aktivasi Internet Banking 

1.      Registrasi Internet Banking melalui ATM

https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/%5bInd%5d_Registrasi_IB_di_ATM_Muamalat.JPG

 

2.      Aktivasi Internet Banking

https://www.bankmuamalat.co.id/assets/images/etc/%5bInd%5d_Aktivasi_Internet_Banking.JPG

 

Catatan : 

  • Setelah registrasi di ATM/pinpad berhasil, Anda sudah dapat melakukan transaksi non-finansial seperti cek saldo dan mutasi rekening. 
  • Untuk dapat menikmati transaksi finansial, silahkan mengunjungi customer service Bank Muamalat terdekat dengan mengisi formulir aktivasi transaksi finansial. 

E.     Debit Online 

Debit online adalah salah satu fitur unggulan lain dari Internet Banking Muamalat yang menawarkan kemudahan pembayaran belanja online. Nasabah tidak perlu menghafal nomor rekening penjual atau nominal yang harus dibayar. Layanan ini hanya berlaku di merchant yang telah bekerja sama.  

Dengan menggunakan Internet Banking Muamalat di setiap aktivitas belanja online nasabah tidak perlu lagi kesulitan mengingat kode pemesanan (booking) transaksi. Nasabah juga tidak perlu ke ATM untuk transfer serta mengirimkan konfirmasi bahwa pembayaran telah dilakukan. Internet Banking Muamalat memberikan kemudahan dan keamanan bagi nasabah Bank Muamalat yang melakukan belanja online. 

MOBILE BANKING BANK MUAMALAT INDONESIA

            Layanan mobile banking di bank syariah mirip dengan layanan mobile banking di bank konvensional. Kita bisa menggunakan aplikasi mobile banking yang disediakan oleh bank syariah untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui ponsel yang kita miliki. Bank Syariah khususnya bank Muamalat sendiri juga sudah memiliki mobile banking Aplikasi Layanan Mobile Banking pada bank Muamalat adalah Muamalat DIN, Aplikasi ini dapat mengakses layanan mobile banking layanan mobile banking Bank Muamalat yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh seluruh penggunanya baik Nasabah ataupun non Nasabah Muamalat DIN memiliki beragam fitur menarik, seperti :

Muamalat DIN adalah aplikasi layanan mobile banking Bank Muamalat yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh seluruh penggunanya baik Nasabah ataupun non Nasabah.Muamalat DIN memiliki beragam fitur menarik, seperti :

  • Fitur Finansial yang memungkinkan Nasabah bertransaksi finansial tanpa harus datang ke Bank.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  •  
  • Fitur Non finansial yang dilengkapi informasi produk dan layanan untuk mempermudah pengguna mengetahui berbagai produk perbankan Muamalat, lokasi atm dan kantor cabang, konten islami (Daily Hadist, kalkulator zakat, arah kiblat dan jadwal shalat), serta layanan “hubungi kami” yang mempermudah pengguna untuk menghubungi.

 

 

 

 

 

  • Fitur menarik lain yang terdapat di Muamalat DIN: New look (tampilan lebih fresh), biometric login (login dengan sidik jari, lebih mudah dan aman), single portfolio view (memudahkan nasabah melihat ringkasan seluruh portofolio di Bank Muamalat), smart transfer (pilihan menyimpan nomor rekening yang sering jadi tujuan transfer, lebih praktis).

Cukup empat langkah mudah bagi Nasabah Bank Muamalat untuk melakukan registrasi pada Muamalat DIN :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FITUR KEAMANAN AUTENTIKASI CUSTOMER